Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Jumat ( 12/01/2024 ) siang.
Tim Divyankumham dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Andrieansjah bersama pejabat dan staf yang memastikan langsung pelayanan publik yang ada di Lapas Arga Makmur. Tim memastikan dan mengevaluasi pelaksanaan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi ( IPK ) dan Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) pada Lapas Arga Makmur.
Kadivyankumham, Andrieansjah mengharapkan agar Lapas Arga Makmur sebagai salah satu UPT yang telah mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ( P2HAM ) di Tahun 2023 lalu dapat mempertahankannya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik lainnya di Tahun 2024 dan seterusnya.
Kedatangan Tim yang menindaklanjuti surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Ham nomor PPH-LT.03.03-01 tanggal 09 Januari 2024 tentang Pelaksanaan Survei SPKP- SPAK dan Integritas Secara Mandiri Berbasis Elektronik ini disambut Kalapas Arga Makmur Irwan dalam hal ini diwakili Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat dan Kasi BinadikGiatja, Afzel Fismar dan Tim Lapas yang mendampingi pelaksanaan monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan.
Diketahui awak media, sebelum ke Lapas Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan sosialisasi pelaksanaan survei SPKP - SPAK dan integritas di Rupbasan Arga Makmur serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan survei SPKP - SPAK dan Integritas pada UPT Lapas Kelas II B Arga Makmur yang dihadiri pejabat dan Operator survei. Dalam sosialisasi disampaikan pentingnya pelaksanaan survei untuk mengukur tingkat pelayanan yang diberikan oleh Lapas Arga Makmur kepada Pengguna Layanan. Disampaikan juga tentang perubahan domain pelaksanaan survei, perubahan nama dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta setiap pengguna layanan harus mngisi survei sebanyak 80 % dari pengguna layanan yang terdata.
Dalam kesempatan ini, Kadivyankumham beserta jajaran menyempatkan diri mengarahkan secara langsung pengguna layanan untuk mengisi survei SPKP-SPAK. Tim juga menyempatkan diri untuk mengecek kesiapan petugas dan sarpras pada ruang layanan komunikasi masyarakat (Pos Yankomas).